Suasana KLB Deperma. Doc. Ahmad Junaidi/Explant |
Kongres Luar Biasa
(KLB) yang diselenggarakan oleh Komisi Khusus (Komsus) pada 30-31 Mei 2015 menghasilkan
sistem organisasi baru di Politeknik Negeri Jember. Sistem tersebut terdiri
dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), HMJ
(Himpunan Mahasiswa Jurusan) dan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) yang semuanya
menjadi satu bagian yaitu Keluarga Mahasiswa Polije (KM Polije).
Dalam awal
kepengurusannya disepakati bahwa BEM dibentuk dahulu sebelum membentuk MPM,
mengingat membentuk MPM membutuhkan waktu yang cukup lama dan akan terkendala
pada kinerja UKM dan UKMJ (Unit Kegiatan Mahasiswa Jurusan, sekarang menjadi
HMJ). Namun, setelah terbentuk MPM terdapat masalah tentang keaslian
berkas-berkas yang telah disepakati dalam KLB lalu.
Hilman Maulana, selaku peserta
KLB sekaligus Ketua Umum UKM KSR PMI Unit Politeknik Negeri Jember periode
2015-2016 menyayangkan keteledoran pihak yang bertanggung jawab mengarsipkan
berkas-berkas hasil KLB tahun lalu. “Akan tetapi saya kurang tahu, ternyata
pada saat kemarin dapat info,hasil dari KLB kok awut- awutan, gak jelas.
Berarti kalau seperti itu kan apa gunanya kita melakukan KLB selama 2 hari, debat gak jelas” ujarnya.
Saat diminta komentar tentang siapa yang bertanggung
jawab untuk mengarsipkan berkas-berkas KLB,Hilman menanggapi bahwa jika ada
acara seperti ini yang bertanggung jawab adalah sie kesekretariatan (sie KSK)
lalu diserahkan kepada sekretaris organisasi. “Yang bertanggung jawab atas
berkas-berkas itu ada yang namanya sie KSK menurut saya. Dari sekretariatan ini
alangkah baiknya langsung di serahkan ke sekretaris selaku pengurus yang
bertanggung jawab,” ujarnya.
Munculnya dua versi AD/ART yang dimiliki oleh BEM
dan MPM ini berimbas pada terhambatnya pelaksanaan pelantikan MPM, yang juga
berdampak pada kepengurusan UKM dan HMJ periode 2016-2017. Hal itu juga
dibenarkan oleh Hilman, ia mendapat kabar bahwa pelantikan UKM dilaksanakan
pada bulan Mei, namun terjadi beberapa kendala dari pihak pelaksana yang
mengharuskan pelantikan UKM dan HMJ periode 2016-2017 diundur lagi. “Awal saya
mendapat informasi itu bulan Mei, bulan Mei katanya sertijabnya. Setelah itu
diundur 2 juni, ternyata kita pelantikan tanggal 7 Juni,” ujar Hilman
menjelaskan.
Oleh : Ahmad Junaidi Al Jawawi