13.14


Acara Pelantikan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM). Doc. Galuh/Explant
28 Mei 2016, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) resmi dilantik. Setelah beberapa kali direncakanan tetapi terdapat kendala yang mengharuskan ditunda. Bertempat di Gedung Manajemen (MNA), acara tersebut dihadiri oleh seluruh UKM dan HMJ. Alasan keterlambatan ini beragam, dimulai dari pemilihan yang dilakukan 2 kali pada jurusan Peternakan dan Pertanian akibat tidak lengkapnya bakal calon dari dua jurusan tersebut. Kedua, AD/ART MPM tidak ada berita acaranya dan landasan hukum yang dipakai tidak kuat. Selain itu, jadwal lembaga bentrok dengan kegiatan pelantikan, sehingga diundur.
Pengurus MPM terlantik sejumlah 18 orang, terdiri dari dua orang perwakilan dari setiap jurusan yang ada di Politeknik Negeri Jember. “Fungsinya, MPM ini untuk mengawasi kinerja BEM,” tutur Arief Rachmat selaku ketua MPM. Dalam struktur pengurusan MPM terdapat 4 komisi yaitu pengawasan kinerja, legislasi, keuangan, dan advokasi. Ia menjelaskan bahwa fungsi legislasi yaitu yang mengawasi dalam dasar-dasar organisasi di dalam Keluarga Mahasiswa (KM) Polije.Untuk komisi keuangan, mengawasi transparansi keuangan yang digunakan dan komisi advokasi untuk membantu menyampaikan aspirasi mahasiswa jika ada hak-hak mahasiswa yang tidak diperoleh.
Untuk bersinergi dengan civitas akademika, MPM akan melakukan sosialisasi pada HMJ dan UKM. Selain itu untuk mahasiswa umum atau yang tidak aktif di HMJ maupun UKM, pihak MPM memiliki cita-cita bekerja sama dengan BEM untuk bisa mengadakan acara yang dalam momen itu seluruh mahasiswa dihadirkan. Kemudian menjelaskan keadaan ormawa Polije, apa dan bagaimana kegiatan BEM, MPM serta UKM/HMJ.
                Arief selaku perwakilan MPM juga meminta maaf atas  keterlambatan pelantikan yang menghambat pengajuan proposal kegiatan UKM/HMJ. “Kami sampaikan kepada UKM dan HMJ kami mohon maaf, karena penundaan pelantikan berimbas pada UKM dan HMJ. Sampai teman-teman untuk mengajukan propoosal saja tidak bisa. Saya mewakili MPM memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Oleh : Galuh Dwi Saraswati