28 Mei 2016, Majelis Permusyawaratan
Mahasiswa (MPM) resmi dilantik. Setelah beberapa kali direncakanan tetapi
terdapat kendala yang mengharuskan ditunda. Bertempat di Gedung Manajemen (MNA),
acara tersebut dihadiri oleh seluruh UKM dan HMJ. Alasan keterlambatan ini
beragam, dimulai dari pemilihan yang dilakukan 2 kali pada jurusan Peternakan
dan Pertanian akibat tidak lengkapnya bakal calon dari dua jurusan tersebut.
Kedua, AD/ART
MPM tidak ada berita acaranya dan landasan hukum yang dipakai tidak kuat. Selain
itu, jadwal lembaga bentrok dengan kegiatan pelantikan, sehingga diundur.
Pengurus MPM terlantik sejumlah 18 orang,
terdiri dari dua orang perwakilan dari setiap jurusan yang ada di Politeknik
Negeri Jember. “Fungsinya, MPM ini untuk mengawasi kinerja BEM,” tutur Arief
Rachmat selaku ketua MPM. Dalam struktur pengurusan MPM terdapat 4 komisi yaitu pengawasan
kinerja, legislasi, keuangan, dan advokasi. Ia menjelaskan bahwa fungsi
legislasi yaitu yang mengawasi dalam dasar-dasar organisasi di dalam Keluarga
Mahasiswa (KM) Polije.Untuk komisi keuangan, mengawasi transparansi keuangan
yang digunakan dan komisi advokasi untuk membantu menyampaikan aspirasi
mahasiswa jika ada hak-hak mahasiswa yang tidak diperoleh.
Untuk bersinergi dengan civitas akademika,
MPM akan melakukan sosialisasi pada HMJ dan UKM. Selain itu untuk mahasiswa umum atau yang
tidak aktif di HMJ maupun UKM, pihak MPM memiliki cita-cita bekerja sama dengan BEM untuk bisa mengadakan
acara yang dalam momen itu seluruh mahasiswa dihadirkan. Kemudian menjelaskan
keadaan ormawa Polije, apa dan bagaimana kegiatan BEM, MPM serta UKM/HMJ.
Arief selaku
perwakilan MPM juga meminta maaf atas
keterlambatan pelantikan yang menghambat pengajuan proposal kegiatan
UKM/HMJ. “Kami sampaikan kepada UKM
dan HMJ kami mohon maaf, karena penundaan pelantikan
berimbas pada UKM dan HMJ. Sampai teman-teman untuk mengajukan propoosal saja tidak bisa. Saya mewakili MPM
memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.